“Urgensi Peningkatan Kesadaran Advokat Terhadap Kewajiban Pro Bono Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Dalam Optimalisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu”. 2025. AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin 2 (5): 564-77. https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i5.358.