“Urgensi Peningkatan Kesadaran Advokat Terhadap Kewajiban Pro Bono Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Dalam Optimalisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu” (2025) AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 2(5), pp. 564–577. doi:10.71282/at-taklim.v2i5.358.