“Urgensi Peningkatan Kesadaran Advokat Terhadap Kewajiban Pro Bono Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum Dalam Optimalisasi Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu”. AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin, vol. 2, no. 5, May 2025, pp. 564-77, https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i5.358.