1.
Perbedaan Interpretasi Kuantitas dalam Kontrak Lump Sum pada Proyek Konstruksi Pemerintah: Tinjauan dari Sisi Regulasi Hukum Konstruksi dan Audit Keuangan. JURMIE. 2026;3(2):239-251. doi:10.71282/jurmie.v3i2.1669