“Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Ditinjau Dari Hukum Agraria Indonesia”. 2026. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi 3 (5): 1002-18. https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i5.1987.