“Tanggung Jawab Pemerintah terhadap Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum Ditinjau dari Hukum Agraria Indonesia” (2026) Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 3(5), pp. 1002–1018. doi:10.71282/jurmie.v3i5.1987.