[1]
“Perlindungan Hukum Terhadap Penyewa Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Tanah dan Bangunan Rumah Toko Yang Objek Sewanya Telah di Lelang (Studi Kasus Putusan Nomor 70/Pdt.G/2024/PN.JAMBI)”, JURMIE, vol. 2, no. 10, pp. 743–751, Oct. 2025, doi: 10.71282/jurmie.v2i10.1063.