“Tanggung Jawab Pemerintah Terhadap Pengelolaan Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Ditinjau Dari Hukum Agraria Indonesia”. Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, vol. 3, no. 5, May 2026, pp. 1002-18, https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i5.1987.