KENALI DAN HINDARI PENTINGNYA KESADARAN REMAJA TERHADAP PRAKTIK CHILD GROOMING MELALUI PROGRAM PENYULUHAN HUKUM: SOSIALISASI DI MA DARUL IRFAN KOTA SERANG

Authors

  • Muhammad Farrel Brastama Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Fifi Rahmawati Ningrum Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Samsul Maarip Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Luthfi Hammid Jamaludin Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Tabsyah Widarni Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i5.2057

Keywords:

Child Grooming, Adolescents, Legal Awareness Program

Abstract

Child grooming is a form of crime that targets children and adolescents through emotional manipulation for the purpose of exploitation. This legal awareness program aims to increase adolescents' understanding of the dangers of child grooming and ways to prevent it. The results showed an improvement in participants' awareness and vigilance regarding this issue.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016

Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)

Alfaddillah. (2026, January 29). Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban “LPSK: Ancaman Child Grooming dan Pentingnya Perlindungan Korban.” https://www.lpsk.go.id/berita/cml0i9g5y00013sxgciwhiudu

dr. Budiyanto, M. (2026, January 12). Mengenal Child Grooming dan Dampaknya pada Anak. https://www.halodoc.com/artikel/mengenal-child-grooming-dan-dampaknya-pada-anak

Kusuma, A. P., Bariroh, M., & Fahrudin, A. (2024). Sosialisasi Pencegahan Child Grooming pada Siswa Kelas V dan VI SDN 1 Ngadisuko. Kerigan: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 1–9. https://doi.org/10.21274/kjpm.2024.2.1.1-9

Sean Anggiatheda Sitorus. (2026, January 12). Child grooming pada anak: Pengertian dan tanda-tanda anak mengalaminya - ANTARA News. https://www.antaranews.com/berita/5350357/child-grooming-pada-anak-pengertian-dan-tanda-tanda-anak-mengalaminya

Mikrotik, Jurnal. ‘KEJAHATAN MELALUI MEDIA SOSIAL ELEKTRONIK DI INDONESIA.

Pelajar, Lingkungan, Muhammad Gilang, Annissa Nur, Vini Agustiani, and Imas Kurniawaty. ‘SOSIO RELIGI : Jurnal Kajian Pendidikan Umum Pengaruh Social Media Terhadap Perubahan Sosial Di’ 22, no. 1 (2024): 27–32.

S, Soerjono, and Oekanto. ‘Kesadaran Hukum Dan Kepatuhan Hukum’, 1997. https://jurnal.hukumonline.com/a/5cb49c3701fb73000e1c75ea/kesadaran-hukum-dan-kepatuhan-hukum.

Sari, Putri Yunita, Heri Usmanto, and Yuslistia Opeska. ‘Analisis Kesadaran Hukum Warga Negara Digital Dalam Interaksi Media Sosial Mahasiswa’ 9, no. April (2026): 4485–89.

Yuhandra, Erga, Suwari Akhmaddhian, Anthon Fathanudien, Teten Tendiyanto, Fakultas Hukum, and Universitas Kuningan. ‘Penyuluhan Hukum Tentang Dampak Positif Dan Negatif Penggunaan Gadget Dan Media Sosial’ 04 (2021): 78–84.

Downloads

Published

31-05-2026

How to Cite

KENALI DAN HINDARI PENTINGNYA KESADARAN REMAJA TERHADAP PRAKTIK CHILD GROOMING MELALUI PROGRAM PENYULUHAN HUKUM: SOSIALISASI DI MA DARUL IRFAN KOTA SERANG. (2026). Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 3(5), 1405-1412. https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i5.2057

Similar Articles

171-180 of 510

You may also start an advanced similarity search for this article.