PERAN AUDIT SYARIAH DALAM MENCEGAH SHARIA NON-COMPLIANCE RISK PADA PERBANKAN SYARIAH

Authors

  • Siti Nuru Sholehah Universitas Islam Tribakti Lirboyo Author
  • Faiz Zaida Lathifatul Qolbiah Universitas Islam Tribakti Lirboyo Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i7.2402

Keywords:

Audit Syariah, Sharia Non-Compliance Risk, Kepatuhan Syariah, Perbankan Syariah, Risiko Perbankan.

Abstract

Perbankan syariah merupakan lembaga keuangan yang menjalankan seluruh kegiatan operasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Dalam praktiknya, perbankan syariah menghadapi berbagai risiko, salah satunya adalah Sharia Non-Compliance Risk atau risiko ketidakpatuhan syariah yang muncul akibat ketidaksesuaian produk, transaksi, maupun operasional bank dengan prinsip syariah. Risiko tersebut dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat, kerugian finansial, serta reputasi bank syariah. Oleh karena itu, audit syariah memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran audit syariah dalam mencegah Sharia Non-Compliance Risk pada perbankan syariah Indonesia. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai literatur, jurnal ilmiah, buku, dan regulasi yang berkaitan dengan audit syariah dan kepatuhan syariah. Hasil kajian menunjukkan bahwa audit syariah berperan dalam mengawasi kepatuhan operasional bank syariah melalui pemeriksaan laporan keuangan, produk perbankan, sistem operasional, serta kepatuhan sumber daya manusia terhadap prinsip syariah. Audit syariah juga berfungsi sebagai alat pengendalian untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya pelanggaran syariah sejak dini. Namun, dalam pelaksanaannya audit syariah masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kompleksitas produk keuangan syariah, keterbatasan auditor yang kompeten, perkembangan teknologi digital, serta perbedaan interpretasi terhadap prinsip-prinsip syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Hannifa, R., 2010. Auditing Islamic Financial institutions. In Islamic finance: Instruments dan Markets. Bloomsbury,London: Qfinance.

Yaacob, 2012. Shariah Audit in Islamic Financial Institutions: The Postgraduates Perspective. International Journal of Economics and Finance: Vol. 4(12): 2012.

Mardiana, M. (2018). Pengaruh Manajemen Risiko Terhadap Kinerja Keuangan (StudyPada Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di Bei). Iqtishoduna, 14(2), 151–166.

Saputra, E., & Suwardi. (2023). Mitigasi Risiko Kepatuhan Bank Syariah Terhadap Prinsip Syariah. AL-IQTISHAD : Jurnal Perbankan Syariah Dan Ekonomi Islam, 1(1), 23–33.

Zamir Iqbal & Abbas Mirakhor, An Introduction to Islamic Finance: Theory and Practice (Singapore: John Wiley & Sons, 2011), hlm. 314–320.

Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia, Fatwa dan Pedoman Implementasi Produk Perbankan Syariah.

Nur Hisamuddin, “Audit Syariah dan Tata Kelola Perbankan Syariah di Indonesia,” Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah, Vol. 6, No. 2 (2021), hlm. 112–118.

Downloads

Published

09-07-2026

How to Cite

PERAN AUDIT SYARIAH DALAM MENCEGAH SHARIA NON-COMPLIANCE RISK PADA PERBANKAN SYARIAH. (2026). Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 3(7), 630-637. https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i7.2402

Similar Articles

1-10 of 224

You may also start an advanced similarity search for this article.