STRATEGI PENGUATAN PERBANKAN SYARIAH MELALUI RESILIANSI, INOVASI DAN TRANSFORMASI DIGITAL DI TENGAH DINAMIKA EKONOMI
DOI:
https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i7.2400Keywords:
Resiliansi, Inovasi, Perbankan Syariah, Transformasi Digital, Dinamika Ekonomi.Abstract
Perbankan syariah merupakan salah satu sektor penting dalam sistem keuangan nasional yang berperan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penerapan prinsip-prinsip syariah. Perkembangan ekonomi global yang ditandai dengan ketidakpastian, transformasi digital, perubahan perilaku masyarakat, serta meningkatnya persaingan industri keuangan menuntut perbankan syariah untuk memiliki kemampuan beradaptasi dan berinovasi secara berkelanjutan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya resiliansi dan inovasi sebagai strategi dalam memperkuat daya saing perbankan syariah di tengah dinamika ekonomi. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah studi kepustakaan (library research) dengan mengkaji berbagai sumber berupa buku, jurnal ilmiah, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi dari lembaga terkait. Hasil kajian menunjukkan bahwa resiliansi perbankan syariah diwujudkan melalui penguatan manajemen risiko, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta kemampuan beradaptasi terhadap perubahan lingkungan bisnis. Sementara itu, inovasi diwujudkan melalui transformasi digital, pengembangan produk dan layanan berbasis teknologi, kolaborasi dengan perusahaan teknologi finansial (fintech) syariah, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada nasabah. Dukungan pemerintah, regulator, dan peningkatan literasi keuangan syariah turut menjadi faktor penting dalam memperkuat pertumbuhan industri. Dengan mengintegrasikan resiliansi dan inovasi secara berkelanjutan, perbankan syariah memiliki peluang yang semakin besar untuk meningkatkan daya saing, memperluas inklusi keuangan syariah, serta memberikan kontribusi yang lebih optimal terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Downloads
References
Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.
Ascarya. (2015). Akad dan Produk Bank Syariah. Jakarta: Rajawali Pers.
Bank Indonesia. (2023). Laporan Perekonomian Indonesia 2023. Jakarta: Bank Indonesia.
Bank Indonesia. (2024). Laporan Stabilitas Sistem Keuangan. Jakarta: Bank Indonesia.
Dendawijaya, L. (2009). Manajemen Perbankan. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Ismail. (2018). Perbankan Syariah. Jakarta: Prenadamedia Group.
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2024). APBN Kita. Jakarta: Kementerian Keuangan RI.
Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah. (2023). Laporan Tahunan KNEKS 2023. Jakarta: KNEKS.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah. Jakarta: OJK.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia 2023–2027. Jakarta: OJK.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Karim, A. A. (2017). Bank Islam: Analisis Fiqih dan Keuangan. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Kasmir. (2018). Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Muhammad. (2019). Manajemen Bank Syariah. Yogyakarta: UPP STIM YKPN.
Otoritas Jasa Keuangan. (2024). Laporan Profil Industri Perbankan. Jakarta: OJK.
Bank Indonesia. (2022). Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Jakarta: Bank Indonesia.
Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Laporan Literasi dan Inklusi Keuangan Nasional. Jakarta: OJK.
DSN-MUI. (2023). Himpunan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia. Jakarta: DSN-MUI.
Yaya, R., Martawireja, A. E., & Abdurahim, A. (2018). Akuntansi Perbankan Syariah. Jakarta: Salemba Empat.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Faiz Zaida Lathifatul Qolbiyah, Siti Nuru Sholehah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










