KEKUATAN HUKUM AKTA NOTARIS ATAS TANAH MUSNAH DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM DAN PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMILIK TANAH
DOI:
https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.474Keywords:
Akta Notaris, Pembuktian, Tanah MusnahAbstract
Akta notaris merupakan alat bukti otentik yang memiliki kekuatan pembuktian sempurna sebagaimana diatur dalam KUHPerdata. Dalam kasus tanah yang dinyatakan musnah akibat bencana atau pembangunan, akta notaris seperti akta jual beli atau hibah tetap memiliki kedudukan hukum penting dalam membuktikan adanya peristiwa hukum atas tanah tersebut. Meskipun objek tanah telah hilang secara fisik, akta notaris tetap dapat digunakan sebagai dasar administratif untuk menelusuri kembali hak atas tanah, mengajukan ganti rugi, atau rekonstruksi data pertanahan. Peran notaris menjadi krusial dalam menjamin validitas formil perjanjian dan perlindungan hukum terhadap hak-hak keperdataan para pihak.
Downloads
References
Daniel, G., & Hadiati, M. (2025). Keabsahan Akta Jual Beli Letter C Yang Diterbitkan Oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah. JURNAL USM LAW REVIEW, 8(2), 657-672.
Putri, C. A., & Tjempaka, T. (2023). Status Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Tanahnya Telah Hilang Akibat Gempa Bumi di Cianjur. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1073-1080.
Wulandari, W. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik hak Atas Tanah Dalam Proses Balik Nama Pasca Terbakarnya Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Sukoco, B. L. R. L., Sulistiyono, A., & Subekti, R. (2022, April). Kepastian Hukum terhadap Sertifikat Tanah Pengganti yang Sudah Terbit dan Sertifikat yang Hilang Ditemukan Kembali. In Prosiding Seminar Nasional Program Doktor Ilmu Hukum (pp. 151-163).
Yasin, Z. (2022). Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Eksekusi Objek Hipotek Kapal Laut Yang Dijaminkan Ke Bank Berdasarkan Perspektif Perundang-Undangan. Recital Review, 4(1), 114-139.
Yasin, Z. (2022). Pengaturan Perlindungan Hukum Terhadap Kreditur Dalam Eksekusi Objek Hipotek Kapal Laut Yang Dijaminkan Ke Bank Berdasarkan Perspektif Perundang-Undangan. Recital Review, 4(1), 114-139.
Siahaan, J. D., Ikhsan, E., & Siahaan, R. H. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Bank sebagai Kreditur Pemegang Hak Tanggungan Atas Sertipikat Hak Milik yang Telah Dibatalkan oleh Pengadilan dan Sudah Berkekuatan Hukum Tetap (Studi Putusan Nomor 31 K/TUN/2020). Jurnal Intelek Insan Cendikia, 1(9), 4758-4771.
Ningrum, A. S. (2022). Perlindungan Hukum Bagi Pihak Penjual dan Pembeli Dalam Akta Jual Beli Dengan Menggunakan Sertipikat Pengganti (Master's thesis, Universitas Islam Sultan Agung (Indonesia)).
Pontoh, S. C., Sahril, I., & Marniati, F. S. (2025). Perlindungan Hukum Bagi Penyewa Yang Telah Membayar Lunas Terkait Pengakhiran Perjanjian Sewa Akibat Keadaan Kahar. Citizen: Jurnal Ilmiah Multidisiplin Indonesia, 5(2), 438-457.
Fajar, M. A., Qamar, N., & Alam, S. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Pemegang Hak Tanggungan Atas Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Yang Di Batalkan Pengadilan. Journal of Lex Philosophy (JLP), 5(2), 649-665.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ryan Syafi Justiansah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.