ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SERANG TENTANG VERSTEK (Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg)

Authors

  • Febri Nurfitriani Fakultas Hukum, Universitas Pamulang PSDKU Serang Author
  • Ariyah Julyanti Fakultas Hukum, Universitas Pamulang PSDKU Serang Author
  • Siti Nurfatihat Ramadhan Fakultas Hukum, Universitas Pamulang PSDKU Serang Author
  • Yudi Adi Purnama Fakultas Hukum, Universitas Pamulang PSDKU Serang Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/jurmie.v2i12.1427

Keywords:

Putusan Verstek, Wanprestasi, Hukum Acara Perdata.

Abstract

Putusan Verstek merupakan salah satu instrumen dalam hukum acara perdata yang memungkinkan hakim menjatuhkan putusan tanpa kehadiran tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut. Praktik putusan Verstek sering ditemukan dalam perkara wanprestasi dan sengketa konsumen, terutama ketika salah satu pihak tidak kooperatif dalam proses persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara yuridis pengaturan hukum yang melandasi terjadinya putusan Verstek serta akibat hukum yang ditimbulkannya, dengan studi pada Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normstif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa putusan verstek dijatuhkan berdasarkan ketentuan Pasal 125 HIR dan Pasal149RBg, dengan tetap mempertimbangkan asa kehati-hatian hakim. Akibat putusan Verstek meliputi dikabulkannya gugatan penggugat sepanjang tidak bertentangan dengan hukum, timbulnya kewajiban hukum bagi tergugat, serta terbunkanya hak tergugat untuk mengajukan perlawanan (verzet). Putusan ini mencerminkan peran aktif hakim dalam memberikan perlindungan hukum kepada konsumen dan menjamin kepastian hukum.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Peraturan

Putusan Pengadilan Negeri Serang Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg.

Jurnal

Edwin N. Tinangon, dkk. 2025. “Kajian Yuridis Wanprestasi Terhadap Perjanjian Arbitrase Yang Sudah Disetujui Oleh Para Pihak”. Vol. 13 No. 1 (2025): Lex Crimen Jurnal Fakultas Hukum Unsrat.

Grace Henni Tampongangoy, dkk. “Tinjauan Hukum Daya Eksekutorial Gugatan Sederhana Pada Kasus Wanprestasi (Studi Kasus Putusan Pengadilan Negeri Perkara Perdata No. 81/Pdt.G.S/2023/Pn Mnd)”. Vol. 13 No. 4 (2025): Lex Administratum jurnal fakultas hukum unsrat.

Gratio Justitio Pasla, dkk. “Tinjauan Yuridis Penerapan Putusan Verstek Dalam Perkara Wanprestasi (Studi Kasus No 11/Pdt.G.S/2024/PN Ktg)”. Vol.13 No.4 (2025): Lex_Crimen Jurnal Fakultas Hukum UNSRAT.

Khairan Nisa Mendrofa, dkk. “Tinjauan Yuridis Gugatan Wanprestasi Yang Tidak Dapat Diterima Oleh Pengadilan (Studi Kasus Putusan Nomor 9/PDT.G/2018/PN.GST)”. Vol.2 No.2 (2021): Jurnal Hukum Kemasyarakatan Al-Hikmah.

Moh. Ali, dkk. “Gugatan Tidak Dapat Diterima DenganAlsan Obscuur Libel Pada Perbuatan Melawan Hukum (Atudi Kasus Putusan No. 67/PDT.G/2021PN JMR)”. Vol.5 No. 2 (2024) ; Semarang Law Review (SLR).

Probo Pribadi S. M. Hotdesnan Saragih, “Analisis Hukum Terkait Putusan Verstek Dalam Gugatan Perceraian Di Pengadilan Negeri,” July 8, 2024, hlm. 769.

Downloads

Published

20-12-2025

How to Cite

ANALISIS YURIDIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SERANG TENTANG VERSTEK (Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Srg). (2025). Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 2(12), 1136-1146. https://doi.org/10.71282/jurmie.v2i12.1427

Similar Articles

1-10 of 136

You may also start an advanced similarity search for this article.