KESADARAN HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN DIRI DARI PELECEHAN SEKSUAL BAGI PELAJAR: SOSIALISASI DI SMKN 6 KOTA SERANG

Authors

  • Arjuna Revaldo S Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Desi Ratnasari Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Titi Sakilah Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Tubagus Ikhfadullah Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author
  • Sapik Hidayat Fakultas Hukum, Universitas Pamulang Kota Serang Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i6.2186

Keywords:

Legal Awareness, Sexual Harassment, Students

Abstract

This Community Service Program aimed to increase students' legal awareness regarding sexual harassment as a form of self-protection. The activity was conducted through legal counseling and interactive discussions at SMK Negeri 6 Kota Serang. The results showed an improvement in students' understanding of the forms of sexual harassment, its impacts, and preventive measures as well as legal protection. It is expected that this activity will contribute to creating a safer and more comfortable school environment.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ainiyah, N. (2018). Remaja millenial dan media sosial: media sosial sebagai media informasi pendidikan bagi remaja millenial. Jurnal Pendidikan Islam Indonesia, 2(2), 221–236.

Apriyanto, A., Ismiati, R., Suherna, N., Aulia, S., Maulina, F., Rosadi, E. M., & Al-Ra’zie, Z. H. (2025). Pengabdian kepada masyarakat: Sosialisasi tentang ruang publik yang aman dari pelecehan seksual di lingkungan sekolah. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 3(01), 53–66.

Republik Indonesia. (2022). Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Soekanto, S. (2014). Kesadaran Hukum dan Kepatuhan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Marzuki, P. M. (2021). Pengantar Ilmu Hukum. Jakarta: Kencana.

Rahardjo, S. (2009). Penegakan Hukum: Suatu Tinjauan Sosiologis. Yogyakarta: Genta Publishing.

Waluyo, B. (2018). Viktimologi: Perlindungan Korban dan Saksi. Jakarta: Sinar Grafika.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia. (2023). Panduan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual pada Anak dan Remaja. Jakarta: KPPPA.

Fitriani, R. (2016). Peranan Penyelenggara Perlindungan Anak dalam Melindungi dan Memenuhi Hak-Hak Anak. Jurnal Hukum Samudra Keadilan, 11(2), 250–258.

Fadilah, N., & Kurniawan, A. (2022). Pentingnya Edukasi Hukum dalam Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan. Jurnal Pengabdian Masyarakat, 4(2), 115–123.

Downloads

Published

13-06-2026

How to Cite

KESADARAN HUKUM SEBAGAI PERLINDUNGAN DIRI DARI PELECEHAN SEKSUAL BAGI PELAJAR: SOSIALISASI DI SMKN 6 KOTA SERANG. (2026). Jurnal Riset Multidisiplin Edukasi, 3(6), 790-796. https://doi.org/10.71282/jurmie.v3i6.2186

Similar Articles

141-150 of 317

You may also start an advanced similarity search for this article.