SPIRITUALITAS DAN PEMBANGUNAN HUKUM
DOI:
https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.437Keywords:
Spiritualitas, Pembangunan Hukum, KeadilanAbstract
Spiritualitas dan pembangunan hukum merupakan dua aspek yang saling melengkapi dalam menciptakan masyarakat yang adil dan beradab. Dalam konteks ini, spiritualitas tidak hanya dipahami sebagai dimensi religius, tetapi juga sebagai nilai-nilai moral dan etika yang mendasari perilaku individu dan kolektif. Pembangunan hukum yang efektif memerlukan landasan spiritual yang kuat untuk memastikan bahwa norma-norma hukum tidak hanya diterima secara formal, tetapi juga dihayati dan dijalankan dengan kesadaran moral. Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi hubungan antara spiritualitas dan pembangunan hukum, serta bagaimana integrasi keduanya dapat memperkuat sistem hukum dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan. Melalui pendekatan kualitatif, studi ini menganalisis berbagai praktik hukum yang mengedepankan nilai-nilai spiritual, serta dampaknya terhadap perilaku masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketika hukum dibangun dengan mempertimbangkan aspek spiritual, maka akan tercipta lingkungan yang lebih harmonis, di mana keadilan tidak hanya dilihat dari sudut pandang legalitas, tetapi juga dari perspektif kemanusiaan dan moralitas. Dengan demikian, integrasi spiritualitas dalam pembangunan hukum menjadi kunci untuk mencapai keadilan yang sejati dan berkelanjutan.
Downloads
References
Harahap, Elly Warnisyah. “Spiritualitas Islam Sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah ; Studi Integratif Teori Dan Praktik” 9, no. 2 (2025): 70–84.
Manan, Bagir, Ali Abdurahman, and Mei Susanto. “Pembangunan Hukum Nasional Yang Religius: Konsepsi Dan Tantangan Dalam Negara Berdasarkan Pancasila.” Jurnal Bina Mulia Hukum 5, no. 2 (2021): 176–95. https://doi.org/10.23920/jbmh.v5i2.303.
Noviyani, Pipih Syaripah; Rindu; Ernita Prima. “SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah.” SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah 2, no. 4 (2023): 1275--1289. https://www.researchgate.net/publication/381100251_HUBUNGAN_MOTIVASI_IBU_DUKUNGAN_KELUARGA_DAN_PERAN_BIDAN_TERHADAP_KUNJUNGAN_NIFAS_DI_PUSKESMAS_MARIPARI_KABUPATEN_GARUT_TAHUN_2023.
Suryanto, Dede. “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Bermedia Sosial Sebagai Wujud Kepatuhan Terhadap Hukum.” Jurnal Hukum Agama Hindu, 13(1), 80-97. 13, no. November (2023): 80–97.
Harahap, Elly Warnisyah. “Spiritualitas Islam Sebagai Landasan Regulasi Hukum Ekonomi Syariah ; Studi Integratif Teori Dan Praktik” 9, no. 2 (2025): 70–84.
Manan, Bagir, Ali Abdurahman, and Mei Susanto. “Pembangunan Hukum Nasional Yang Religius: Konsepsi Dan Tantangan Dalam Negara Berdasarkan Pancasila.” Jurnal Bina Mulia Hukum 5, no. 2 (2021): 176–95. https://doi.org/10.23920/jbmh.v5i2.303.
Noviyani, Pipih Syaripah; Rindu; Ernita Prima. “SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah.” SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah 2, no. 4 (2023): 1275--1289. https://www.researchgate.net/publication/381100251_HUBUNGAN_MOTIVASI_IBU_DUKUNGAN_KELUARGA_DAN_PERAN_BIDAN_TERHADAP_KUNJUNGAN_NIFAS_DI_PUSKESMAS_MARIPARI_KABUPATEN_GARUT_TAHUN_2023.
Suryanto, Dede. “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Bermedia Sosial Sebagai Wujud Kepatuhan Terhadap Hukum.” Jurnal Hukum Agama Hindu, 13(1), 80-97. 13, no. November (2023): 80–97.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rahmat, Surya Sukti, Mustar (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.