KESENJANGAN REGULASI DAN PRAKTIK DALAM IMPLEMENTASI HUKUM BISNIS DI INDONESIA                PERSPEKTIF ILMU SOSIAL

Authors

  • Farhan Setyo Oetomo Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Indonesia Author
  • Trubus Rahardiansah Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.465

Keywords:

Hukum Bisnis, Ilmu Sosial, Efektivitas Hukum, Budaya Hukum, Pelaku Usaha, Indonesia

Abstract

Penelitian ini membahas analisis implementasi hukum bisnis di Indonesia melalui perspektif ilmu sosial, dengan menekankan pada kesenjangan antara regulasi yang telah ada dan praktik yang berlangsung di lapangan. Studi ini mengombinasikan metode normatif melalui telaah peraturan perundang-undangan serta metode empiris berupa wawancara terhadap pelaku usaha dan praktisi hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun regulasi hukum bisnis di Indonesia telah dirancang secara komprehensif, efektivitasnya masih menghadapi tantangan besar, khususnya pada aspek penegakan hukum, kesadaran hukum pelaku usaha, serta budaya hukum masyarakat. Banyak pelaku usaha, terutama di sektor UMKM dan informal, masih memandang kepatuhan terhadap hukum sebatas formalitas, sehingga pelanggaran seperti penyimpangan kontrak, penggelapan, dan persaingan usaha tidak sehat masih sering terjadi. Faktor-faktor seperti birokrasi yang rumit, tumpang tindih regulasi, serta lemahnya penegakan hukum menjadi penghambat utama tercapainya tujuan hukum bisnis sebagai alat rekayasa sosial. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistemik dalam bentuk harmonisasi regulasi, digitalisasi layanan hukum, peningkatan edukasi, serta penguatan budaya hukum di kalangan pelaku usaha agar hukum bisnis dapat berfungsi optimal dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Amalia, R., & Setiawan, A. (2020). Efektivitas Penegakan Hukum Bisnis dalam Mewujudkan Persaingan Usaha Sehat di Indonesia. Jurnal Hukum & Pembangunan Ekonomi, 7(2), 101–115.

Ariyanto, D. (2022). Implementasi Hukum Perlindungan Konsumen dalam Bisnis Online pada Era Digitalisasi. Jurnal Ilmiah Hukum Bisnis, 11(1), 44–59.

Asmara, A., & Prasetyo, B. (2021). Analisis Kepatuhan UMKM terhadap Peraturan Usaha: Studi Kasus di Jawa Tengah. Jurnal Sosio Legal, 13(2), 91–108.

Bongso, Farras, and Arif M Ibrahim. “Hukum Pidana Dalam Perspektif Administrasi Publik: Kajian Atas Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Perizinan.” Jurnal Administrasi, Manajemen Sumber Daya Manusia Dan Ilmu Sosial (JAEIS) 2, no. 3 (2023): 161–74.

Dwijayanti, N., & Rachman, T. (2020). Budaya Hukum Pelaku Usaha Mikro di Tengah Pandemi COVID-19. Jurnal Sosiologi Hukum, 8(3), 210–226.

Fadillah, I. N. (2022). Tantangan Penegakan Hukum Bisnis di Sektor Marketplace Digital. Jurnal Hukum Ekonomi Syariah, 9(1), 60–78.

Fahmi, R. H., & Munandar, R. (2023). Harmonisasi Regulasi Bisnis di Indonesia: Upaya dan Hambatan. Jurnal Legislasi Indonesia, 20(1), 98–113.

Fatahillah, Fatahillah, Arnita Arnita, and Nurarafah Nurarafah. “Legitimasi Hukum Terhadap Perlindungan Ekologi Dan Pembangunan Berkelanjutan Di Aceh.” JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 4, no. 6 (2024): 709–21.

Gojali, Dudang. “Menyelesaikan Sengketa Bisnis Melalui Prinsip Hukum Islam Di Indonesia: Sebuah Analisis Praktik Dan Prospek.” Komitmen: Jurnal Ilmiah Manajemen 4, no. 2 (2023): 203–15.

Gustanto, Edo Segara. “Zakat Dan Transformasi Keuangan: Peran Keuangan Islam Dalam Pemberdayaan Ekonomi.” Swarna Mulia Journal 1, no. 1 (2024): 13–21.

Haryono, Nardo. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaksi E-Commerce Berdasarkan Hukum Ekonomi Syariah Di Indonesia.” Jurnal ISO: Jurnal Ilmu Sosial, Politik Dan Humaniora 4, no. 2 (2024).

Hadi, S. W. (2021). Peran Aparat Penegak Hukum dalam Menjamin Kepastian Hukum Bisnis di Indonesia. Jurnal Hukum dan Masyarakat, 16(2), 135–150.

Hasanah, S., & Utami, R. (2020). Tumpang Tindih Regulasi dalam Bisnis UMKM: Studi Yuridis Empiris. Jurnal Penelitian Hukum, 15(1), 47–62.

Iskandar, Y., & Rahmawati, N. (2023). Budaya Pragmatis dan Pelanggaran Hukum Bisnis di Kalangan Usaha Mikro. Jurnal Sosiohumaniora, 25(2), 221–236.

Irfansyah, Irfansyah. “Tantangan Dan Peluang Keadilan Sosial Dalam Penegakan Hukum Bisnis.” AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam Dan Humaniora (E-ISSN 2745-4584) 4, no. 02 (2024): 1267–80.

Karim, Moh, and Achmad Badarus Syamsi. “Urgensi Penerapan Sertifikasi Halal Produk UMKM Dalam Konteks Budaya Hukum Di Kecamatan Pademawu Pamekasan.” Al-Huquq: Journal of Indonesian Islamic Economic Law 4, no. 2 (2022): 145–66.

Kautsar, Izzy Al, and Danang Wahyu Muhammad. “Sistem Hukum Modern Lawrance M. Friedman: Budaya Hukum Dan Perubahan Sosial Masyarakat Dari Industrial Ke Digital.” Sapientia Et Virtus 7, no. 2 (2022): 84–99.

Kurniawan, R., & Permatasari, V. (2022). Transformasi Digital dan Implikasinya terhadap Hukum Bisnis di Indonesia. Jurnal Hukum Bisnis Indonesia, 14(1), 31–46.

Lestari, P. D., & Gunawan, D. (2021). Edukasi Hukum Bisnis bagi UMKM di Era Ekonomi Digital. Jurnal Hukum & Bisnis, 8(2), 89–104.

Lengkong, Mario Randy, and Trifena Julia Kambey. “Efektivitas Mediasi Dalam Penyelesaian Sengketa Bisnis: Studi Kasus Pada Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.” Jurnal Mahkamah Hukum 2, no. 1 (2025): 1–8.

Lubis, Ikhsan, Taufik Siregar, Duma Indah Sari Lubis, Rodiatun Adawiyah, and Andi Hakim Lubis. “Integrasi Hukum Adat Dalam Sistem Hukum Agraria Nasional: Tantangan Dan Solusi Dalam Pengakuan Hak Ulayat.” Tunas Agraria 8, no. 2 (2025): 143–58.

Martadikusuma, Ade Darajat. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Dalam Transaski Buy Now Pay Later (BNPL) Di Indonesia: Tinjauan Regulasi Dan Praktik Bisnis.” Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum 3, no. 2 (2025): 489–504.

Maulana, T. (2023). Penegakan Hukum pada Kasus Persaingan Usaha Tidak Sehat di Marketplace. Jurnal Hukum Kontemporer, 10(1), 56–71.

Munir, M., & Pratiwi, R. (2021). Persepsi Pelaku Usaha terhadap Legalitas Bisnis dan Perlindungan Hukum. Jurnal Kajian Hukum & Bisnis, 18(2), 143–158.

Mumtahaen, Ikmal, and Muhammad Romli. “Aspek Hukum Perbankan Syariah Dan Implementasinya Di Indonesia.” Al-Urwatul Wutsqo: Jurnal Ilmu Keislaman Dan Pendidikan 6, no. 1 (2025): 209–15.

Nasoha, Ahmad Muhamad Mustain, Ashfiya Nur Atqiya, A’izzatul Ifada, Bagas Eka Syahputra, and Meylin Yunda Safira. “Hak Kewarganegaraan Dan Kebijakan Pemerintah: Evaluasi Peraturan Perundang-Undangan Di Indonesia.” Konsensus: Jurnal Ilmu Pertahanan, Hukum Dan Ilmu Komunikasi 1, no. 6 (2024): 1–10.

Nisa, Sita Jahrotun. “Tindakan Malpraktik Oleh Tenaga Kesehatan Perspektif Sosiologi Hukum.” CAUSALITY: Journal National Public Issues 1, no. 2 (2024): 55–61.

Parulian, Indra, and Ahmad Ma’mun Fikri. “Pembaharuan Hukum Pidana Di Indonesia Dalam Bidang Kesehatan: Menuju Sistem Yang Responsif Dan Humanis.” JURNAL SYNTAX IMPERATIF: Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan 5, no. 6 (2025): 1529–37.

Pertiwi, A., & Santoso, H. (2020). Analisis Faktor Penghambat Efektivitas Hukum Bisnis di Indonesia. Jurnal Analisis Hukum, 13(3), 202–218.

Prasetya, F. (2024). Inovasi Digital dalam Layanan Hukum Bisnis: Studi Implementasi di Jakarta. Jurnal Inovasi Hukum, 7(1), 19–34.

Putra, E. F., & Rahayu, S. (2023). Sinergi Pemerintah dan Pelaku Usaha dalam Penguatan Budaya Hukum Bisnis. Jurnal Hukum dan Pembangunan Sosial, 22(2), 118–133.

Pio, Richardo Batara. “Analisis Ketidaksesuaian Produk Dalam Iklan Terhadap Hukum Perlindungan Konsumen: Studi Kasus Pada Praktik Modifikasi Visual Produk Makanan Di Platform Digital.” Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2024.

Pramudia, Basudewa Samadera, Della Setiyawati, Nugroho Dwi Rinaryanta, and Sonia Jasmine Savitri. “Keadilan Sosial Dalam Program Tapera: Analisis Sosiologi Hukum Terhadap Kepatuhan Dan Efektivitas Kebijakan.” Jurnal Hukum Terapan Dan Inovasi Hukum (JHTIH) 6, no. 3 (2024).

Rachmawati, L., & Nugroho, P. (2022). Legal Awareness and Law Enforcement among Indonesian Entrepreneurs. Indonesian Journal of Legal Studies, 11(2), 177–191.

Ritonga, Indah Maya Sari. “Kritik Restorative Justice Dalam Kasus Pelecehan Seksual Di Pesantren: Analisis Undang-Undang No. 12 Tahun 2022.” Legalite: Jurnal Perundang Undangan Dan Hukum Pidana Islam, 2024.

Sari, M., & Wijaya, T. (2021). Perlindungan Konsumen di Era Ekonomi Digital: Perspektif Hukum Bisnis. Jurnal Hukum Perlindungan Konsumen, 5(2), 60–76.

Suryana, A. (2024). Praktik Penyelesaian Sengketa Bisnis secara Informal pada Pelaku Usaha Mikro. Jurnal Sosio-Legal Indonesia, 9(1), 72–87.

Saputra, Ahmad Arya, Muhammad Ariel Badrul Fallah, Victorina Puspita Indranarwasti, and Yohanes Asep Bintang Kosasih. “Analisis Regulasi Larangan Rangkap Jabatan Dalam Pemerintahan Indonesia Sebagai Dukungan Penerapan Good Corporate Governance.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 10, no. 14 (2024): 61–76.

Usman, Usman, Wartoyo Wartoyo, Nur Haida, and Nining Wahyuningsih. “Implementasi Sustainable Development Goals (SDGS) Di Indonesia Perspektif Ekonomi Islam.” Al-Masharif: Jurnal Ilmu Ekonomi Dan Keislaman 12, no. 1 (2024): 108–26.

Wahid, Sholeh Hasan. “Refleksi Budaya Hukum Pelaku Usaha Pangan Pacsa Kebijakan Sertifikasi Halal.” At-Tasyri’: Jurnal Hukum Islam Dan Ekonomi Syariah 5, no. 01 (2024): 42–60.

Yusuf, Munawir, and Winner A Siregar. “Perkembangan Teori Penegakan Hukum Dalam Perwujudan Fungsi Norma Di Masyarakat.” Sultra Research of Law 5, no. 2 (2023): 58–65.

Yusuf, R. D., & Rahmat, S. (2022). Integritas Aparat Penegak Hukum dalam Penegakan Hukum Bisnis. Jurnal Hukum Progresif, 15(2), 122–139.

Downloads

Published

19-06-2025

How to Cite

KESENJANGAN REGULASI DAN PRAKTIK DALAM IMPLEMENTASI HUKUM BISNIS DI INDONESIA                PERSPEKTIF ILMU SOSIAL. (2025). AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 2(6), 702-715. https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.465

Similar Articles

1-10 of 303

You may also start an advanced similarity search for this article.