Peranan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi dan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Memberikan Perlindungan Hukum Terhadap Investor Mata Uang Digital atau Crypto di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.71282/jurmie.v2i4.223Keywords:
Perlindungan , Hukum , Investasi, KriptoAbstract
Kripto, hadir sebagai mata uang digital baru yang menjadi alternatif alat transaksi di dunia digital yang seperti sekarang ini, namun nampaknya nilai Aset Kripto yang kian hari makin bertambah membuat para investor beralih menggunakannya sebagai komoditas, daripada alat bertransaksi itu sendiri, nilai Aet Kripto yang setiap hari makin bertambah membuat segelintir orang ingin mendapatkan keungungan dari investasi ini, namun dengan cara yang tidak dapat dibenarkan,hal ini pun menciptakan lingkungan berinvestasi yang tidak aman, karena itulah, para investor membutuhkan kepastian, regulasi, dan peraturan yang sifatnya menciptakan lingkungan berinvestasi yang tertib dan kondusif, Pemerintah Indonesia merespon hal ini dengan membuat lembaga-lembaga terkaitnya, yang memang berfokus di bidang investasi Aset Kripto. OJK dan Bappebti memiliki peran penting dalam berkembangnya investasi Aset Kripto di Indonesia, Peran lembaga-lembaga ini sebagai pengawas terlah terbukti membuat lingkungan investasi Aset Kripto di Indonesi menjadi tertib dan kondusif.
Downloads
References
Jurnal:
Hasan, Zainudin, et al. "Tanggung Jawab Hukum Dan Ekonomi Dalam Perlindungan Data Pribadi Di Era Digital." Causa: Jurnal Hukum Dan Kewarganegaraan 7.12 (2024): 31-40.
Iqbal, Muhammad, Heru Juli Ardie, and Zainudin Hasan. "Analisis Hukum Dalam Melacak Jejak Digital Dan Memahami Tindak Pidana Pencucian Uang Dalam Era Teknologi." Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Hukum Ekonomi Syari'ah (2024): 286-298.
Ramadhan, Muhammad Citra, and Arie Kartika. Penegakan Hukum Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penipuan Investasi Ilegal Dengan Cryptocurrency Pada Pasar Komoditi. Diss. Universitas Medan Area, 2023.
Jonaedi Efendi, S. H. I., S. H. Johnny Ibrahim, and M. M. Se. Metode penelitian hukum: normatif dan empiris. Prenada Media, 2018.
Suyanto, S. H. Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press, 2023.
Suyanto, S. H. Metode Penelitian Hukum Pengantar Penelitian Normatif, Empiris Dan Gabungan. Unigres Press, 2023.
Hasan, Zainudin, et al. "Regulasi Penggunaan Teknologi Blockchain Dan Mata Uang Kripto Sebagai Tantangan Di Masa Depan Dalam Hukum Siber." Birokrasi: JURNAL ILMU HUKUM DAN TATA NEGARA 2.2 (2024): 55-69.
Hasan, Zainudin, et al. "Peranan cyber law dalam penanganan tindak pidana di Indonesia." Jurnal Komunikasi 2.5 (2024): 337-345.
Peraturan Perundang-Undangan:
Indonesia.Undang-Undang No.21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Indonesia.Undang-Undang No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Indonesia.Peraturan Bappebti No.8 Tahun 2021
Indonesia.Peraturan Bappebti No.13 Tahun 2022
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Herman, Yuli Eka Wati, Gerard Andito (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.