ANALISIS HUKUM DAN IMPLIKASI SOSIAL TERHADAP STATUS TANAH MUSNAH DALAM PERSPEKTIF PEROLEHAN TANAH DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.471Keywords:
Tanah Musnah, Perolehan Tanah, Hukum AgrariaAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek hukum dan implikasi sosial yang timbul akibat ketidakjelasan status tanah musnah dalam konteks perolehan tanah di Indonesia. Tanah musnah, yaitu tanah yang hilang fisiknya akibat bencana alam atau sebab lain, menimbulkan tantangan hukum dalam menentukan kepemilikan dan hak atas tanah tersebut. Ketidakjelasan status hukum ini berpotensi menimbulkan sengketa agraria, ketidakpastian hukum, dan dampak sosial yang signifikan bagi masyarakat terdampak. Metode yang digunakan adalah studi literatur dengan pendekatan kualitatif, mengkaji regulasi agraria yang berlaku, serta berbagai studi kasus terkait tanah musnah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belum ada regulasi khusus yang mengatur tanah musnah secara komprehensif, sehingga masyarakat mengalami kerentanan ekonomi, konflik sosial, dan kehilangan nilai budaya yang melekat pada tanah. Penelitian ini menegaskan perlunya reformasi hukum agraria yang inklusif dan sistem kompensasi yang efektif, serta pendekatan sosial-kultural dalam menangani permasalahan tanah musnah. Kontribusi penelitian ini diharapkan dapat menjadi dasar pengembangan kebijakan agraria yang lebih responsif terhadap dinamika sosial dan hukum terkait perolehan tanah musnah di Indonesia, sekaligus memberikan perlindungan yang adil bagi masyarakat terdampak.
Downloads
References
Cahyono, A. D., & Purbadiri, A. M. (2023). Kedudukan Status Tanah Hak Milik Terindikasi Musnah Setelah Terdampak Erupsi Gunung Semeru. IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum, 11(2), 122-140.
Fajar, H. F., & Ilmi, M. F. I. (2024). Implikasi Hukum Pengaturan Kompensasi Tanah Abrasi dalam Pengadaan Tanah yang Berkeadilan di Indonesia. Andalas Notary Journal, 1(1), 49-64.
Karita, D. C., & Handayani, S. W. (2025). Dampak Pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap Dalam Memberikan Kepastian Hukum Masyarakat. SUPREMASI: Jurnal Hukum, 7(2), 172-193.
Pacellengi, L. F. A. (2024). Kedudukan Hukum Sertifikat Hak Pakai Tanah Pemerintah Daerah Atas Penggunaan Fasilitas Olahraga Di Kota Kendari= The Legal Position of Local Government Land Rights to Use Certificate for the Use of Sports Facilities in Kendari City (Doctoral dissertation, Universitas Hasanuddin).
Pranoto, E. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Hak Milik Atas tanah yang Musnah. SUPREMASI: Jurnal Hukum, 6(2), 188-199.
Putri, C. A., & Tjempaka, T. (2023). Status Hukum Kepemilikan Hak Atas Tanah yang Tanahnya Telah Hilang Akibat Gempa Bumi di Cianjur. AL-MANHAJ: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam, 5(2), 1073-1080.
Rojiun, M. A. (2022). Eksistensi Bank Tanah Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Demi Pelaksanaan Pembangunan Kepentingan Umum. Jurnal Education and Development, 10(2), 738-748.
Sari, E., Yamin, M., Purba, H., & Sembiring, R. (2022). Politik Hukum Pengadaan Tanah Terhadap Tanah Abrasi Pasca Diberlakukan Undang-Undang Cipta Kerja. Jurnal Ius Constituendum, 7(1), 50-67.
Tamy, F. R. (2025). Kewajiban Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan bagi Penerima Hibah Wasiat Tanpa Peralihan Hak. Jurnal Tana Mana, 6(1), 211-228.
Wibawa, S. P. P., Prasetyo, P. K., & Sudibyanung, S. (2023). Kelayakan Nilai Ganti Kerugian Tanah Musnah Sebagai Penanganan Dampak Sosial Pada Pengadaan Tanah. Widya Bhumi, 3(2), 152-172.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rifadh Adit Syahputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.