PROGRAM KELUARGA BERENCANA (KB) MENURUT PERSPEKTIF TOKOH AGAMA ISLAM DI KECAMATAN BATU BENAWA BARABAI
DOI:
https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i12.1390Keywords:
Persepsi, Tokoh Agama Islam, Keluarga Berencana, BKKBN.Abstract
Persepsi merupakan sebuah tanggapan tentang sesuatu hal yang diperoleh dengan cara menyimpulkan sebuah informasi dan pengetahuan. Persepsi yang dikemukakan oleh orang-orang yang memiliki keilmuan tentunya membawa dampak kepada masyarkat. Persepsi Tokoh Agama Islam dalam menanggapi Keluarga Berencana menjadi hal yang sangat menarik untuk diketahui. Keluarga Berencana Merupakan Sebuah Program yang dikerjakan oleh BKKB sebagai bentuk usaha untuk merencanakan jumlah anak dan memberikan jarak kelahiran sehingga tercapailan keluarga yang sehat dan Sejahtera. Penilitian ini bertujuan untuk mengetahui perspektif, pandangan, maupun pendapat dari Tokoh Agama Islam di Kecamatan Batu Benawa mengenai Program Keluarga Berencana yang dilakukan oleh Lembaga Negara yaitu Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Kecamatan Batu Benawa. Jenis Penelitian ini adalah Penelitian lapangan (field research) dan menggunakan pendekatam deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah Tokoh Agama Islam yang ada di Kecamatan Batu Benawa dan Objek penelitian ini adalah Persepsi para Tokoh Agama Islam mengenai Program Keluarga Berencana. Adapun Temuan dalam penelitian ini yaitu : pertama, Tokoh Agama Islam menyatakan bahwa hukumnya mengiktuti Program Keluarga Berencana adalah Mubah atau boleh, karena membawa banyak dampak yang positif dan dapat membantu untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas serta Sejahtera lahir maupun batin. Kedua, Tokoh Agama Islam sepakat bahwa Program Keluarga Berencana ini hanya boleh untuk memberikan jarak kelahiran tidak untuk memutus keturunan atau berniat tidak memiliki anak sama sekali karna sejatinya salah satu tujuan pernikahan adalah untuk memelihara keturunan.
Downloads
References
Abdullah Umran. Islam Dan KB. Jakarta: PT. Lenters Basritama, 1997.
Aisyah, Siti. “Analisis Hukum Islam Terhadap Penerapan Kampung Keluarga Berencana (KB).” UIN Alauddin Makassar Volume 2 (2020): 70.
Al-fauzi. “Keluarga Berencana Perspektif Islam Dalam Bingkai Keindonesiaan.” UIN Jakarta volume 3 No. 1 (2017).
Allamah Kamal Faqih Imani. Tafsir Nurul Qur’an. Vol. Jilid 8. Al-Huda, 2005.
Ardial. Paradigma Dan Model Penelitian Komunikasi. Jakarta: Bumi Aksara, 2014.
Badan Pusat Statistik. Statistik Indonesia 2024. jakarta: Badan Pusat Statitistik, 2024.
BKKBN. Panduan Satuan Tugas, Percepatan Penurunan Stunting. Jakarta: : Direktorat Bina Pergerakan Lini Lapangan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, 2022.
Departemen Agama RI. Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia. Jakatra, 2003.
Dinda Martha Almas Zakirah. “Pengaruh Hoax Di Media Sosial Terhadap Preferesnsi Sosial Politik Remaja Di Surabaya.” UIN Sunan Ampel Surabaya, n.d.
DP3AP2KB Surakarta. “KB Kondom, Seberapa Efektif Pakai Kondom Untuk Mencegah Khamilan,” 2021. https://dp3ap2kb.surakarta.go.id/kb-kondom-seberapa-efektif-pakai-kondom-untuk-mencegah-kehamilan/.
Emilia Sari. “Keluarga Berencana Perspektif Ulama Hadist.” FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Salam; Jurnal Sosial & Budaya Syar-i, 6 No.1 (2019).
Farunti ega Melani. “Pengetahuan Wanita Usia Subur Tentang Pil Kontrasepsi.” Prodi Kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Jendral Achmad Yani Yogyakarta 9 No.2 (2020).
ilyas angsar dkk. Pedoman Pelayanan Kontrasepsi Dan Keluarga Berencana. Jakarta Selatan: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia, 2020.
Irawan Ibnu. “Argumentasi Keluarga Berencana (Studi Fatwa Syaikh Muhammad Syaltut).” Universitas Muhammadiyah Lampung Volume 3 (2020): 198.
Kemenkeu. Peraturan Tentang Perkembangan Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Berencana, 2014.
Khaerudin H. Sosiologi Keluarga. Yogyakarta: Liberty Yogyakarta, 2002.
“Lampiran Keputusan Kepala BKKBN Nomor 116 2020 Tentang Penetapan Peta Strategi BKKBN Dan Unit Eselon1 BKKBN,” n.d.
Masifuk Zuhdi. Masail Fiqiyah : Kapita Selecta Hukum Islam. Jakarta: PT. Midas Surya Grafindo, 1997.
Melenia Asi and Fajar Kuriniawa, dkk. Pelayanan Keluarga Berencana. Purbalingga: CV. Eureka Media Aksara, 2023.
Mukhyaroh. “KB Susuk Dalam Perspektif Islam.” Universitas Pamulang 13 No.2 (2017).
Nana Syaodih Sukmadinata. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2005.
Nurul Huda. “Epitimologi Penafsiran ‘Ayat Seribu Dinar’ (at-Thalaq[65]:2-3) : Studi Komparasi Abdurra’uf as-Singkili Dan M. Quraish Shihab.” Medina -Te, Jurnal Studi Islam, 15 (2019).
Putu Wahyuningsih dkk. “Hubungan Pengetahuan Tentang KB IUD Terhadap Keikutsertaan Akseptor KB IUD.” Caring Volume 7 No. 1 (2023).
Ratu Matahari dkk. Buku Ajar Keluarga Berencana Dan Kontrasepsi. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakata, 2018.
Rizky Fauzia. “Rebranding Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional Dalam Menyasar Generasi Millenial Zilenial.” Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja 11 No.2 (2021).
Sari Priyanti and Agustin Dwi Syalfina. Buku Ajar Kesehatan Dan Reproduksi Dan Keluarga Berencana. Surakarta: CV. Kekata Group, 2017.
Sumarsih and Fayakun Nur Romah. “Hubungan Karakteristik Ibu Nifas Terhadap Pemilihan Metode Kontrasepsi Pascasalin Di Puskesmas Selompang Kabupaten Temanggung.” Universitas Aisyah Yogyakarta, Sinar Jurnal Kebidanan, 05 No.1 (2023).
Supriansyah. “Gerakan Islam Di Tanah Banjar:Tuan Guru, Ulama, Kyai, Dan Ustadz Di Tanah Banjar.” Kindai Institute Banjarmasin, n.d. https://alif.id/read/supriansyah/gerakan-islam-di-tanah-banjar-tuan-guru-ulama-kyai-dan-ustaz-di-tanah-banjar-b231405p/
Yusuf Qardhawi. Halal Dan Haram Dalam Islam (Terjemahan). Surabaya: Bina Ilmu, 1993.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Darmawan Saputra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










