PERAN KEMENTERIAN HUKUM DALAM SENTRALISASI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PADA UU CIPTA KERJA

Authors

  • I Nyoman Dudy Dharmawan Universitas Kristen Indonesia Author
  • Nurmansyah Universitas Kristen Indonesia Author

DOI:

https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.464

Keywords:

Kementerian Hukum, Sentralisasi Kewenangan, Otonomi Daerah, UU Cipta Kerja, Harmonisasi Regulasi

Abstract

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja disusun dengan pendekatan omnibus law guna mendorong investasi dan menyederhanakan regulasi. Namun, pemberlakuan undang-undang ini menimbulkan sentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat, yang berimplikasi pada pergeseran relasi kewenangan dalam sistem pemerintahan desentralistik. Permasalahan yang dikaji dalam jurnal ini adalah bagaimana peran strategis Kementerian Hukum dalam harmonisasi regulasi serta penyelarasan kewenangan pusat dan daerah pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan kualitatif deskriptif, serta mendasarkan analisis pada teori negara hukum dan teori desentralisasi kekuasaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kementerian Hukum berperan sebagai fasilitator harmonisasi regulasi, pembina penyusunan peraturan daerah, dan pelaksana evaluasi atas kesesuaian regulasi daerah dengan regulasi pusat. Meskipun demikian, peran tersebut menghadapi tantangan dalam menjamin keterlibatan daerah secara substansial. Oleh karena itu, dibutuhkan upaya kolaboratif dan evaluatif untuk memastikan keseimbangan kewenangan yang adil antara pusat dan daerah tetap terjaga.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alynudin, Suhud, Tjahyo Rawinarno, Agus Widiarto, Haryo Setyoko, and Najwa Shafira. “HUBUNGAN PUSAT - DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA.” Jurnal Ilmiah Niagara 15, no. 2 (2023).

Heriawan, Taufik Meidi. “POLITIK HUKUM KEBIJAKAN TARIF RETRIBUSI INFRASTRUKTUR PASIF DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA DAN PERATURAN TURUNAN SEKTOR TELEKOMUNIKASI.” Journal of Innovation Research and Knowledge 4, no. 10 (2025): 1–23.

Kasim, Jamal, Ali Sadikin, Desi Pulungan, Devi Rakhmatika, Agustiar, and Christine Nhazzia Agustine. “Kewenangan Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah Kerja,” no. 11 (2020): 304–13.

Koeswahyono, Imam, Diah Pawestri Maharani, and Airin Liemanto. “Legal Breakthrough of the Indonesian Job Creation Law for Ease, Protection, and Empowerment of MSMEs during the COVID-19 Pandemic.” Cogent Social Sciences 8, no. 1 (2022). https://doi.org/10.1080/23311886.2022.2084895.

Lapod, Gamaliel, Jacobus Ronald Mawuntu, and Dani Robert Pinasang. “Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pembuatan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan Pada Proses Reklamasi Berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan.” INNOVATIVE: Journal Of Social Science Research 3, no. 3 (2023): 3509–19.

Mahy, Petra. “Indonesia’s Omnibus Law on Job Creation: Legal Hierarchy and Responses to Judicial Review in the Labour Cluster of Amendments.” Asian Journal of Comparative Law 17, no. 1 (2022): 51–75. https://doi.org/10.1017/asjcl.2022.7.

Masayu, Nyayu Tiara. “Implikasi Undang-Undang Cipta Kerja Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Melaksanakan Penataan Ruang Nasional Dan Penyelenggaraan Penataan Ruang.” Jatiswara 36, no. 3 (2021): 238–49. https://doi.org/10.29303/jtsw.v36i3.348.

Materay, Korneles. “Politik Hukum Pemberantasan Korupsi Dalam Undang-Undang Cipta Kerja Sektor Lingkungan.” Justitia et Pax 38, no. 1 (2022). https://doi.org/10.24002/jep.v38i1.4330.

Maulidi, Mohammad Agus. “Recentralization of Regional Authority: Legal Implications of the Enactment of Emergency Law Number 2 of 2022 on Job Creation in Regional Autonomy.” As-Siyasi : Journal of Constitutional Law 3, no. 1 (2023): 25–43. https://doi.org/10.24042/as-siyasi.v3i1.16484.

Nellis Ramadhanti, Oleh, Onny Medaline, and T Riza Zarzani. “Kajian Hukum Konsep Bank Tanah Untuk Kepentingan Umum Pasca Uu Cipta Kerja.” Jurnal Rectum 4, no. 2 (2022): 557–69.

Neta, Yulia, Malicia Evendia, and Ade Arif Firmansyah. “Implications of Omnibus Law on Job Creation Towards Regulations in Decentralization Perspective.” Cepalo 6, no. 1 (2022): 63–76. https://doi.org/10.25041/cepalo.v6no2.2683.

Noerdin, Watoni. “Relationship for the Establishment of Local Regulations in the Job Creation Law.” Administrative and Environmental Law Review 3, no. 2 (2022): 85–96. https://doi.org/10.25041/aelr.v3i2.2749.

Nugroho, Wahyu, and Erwin Syahruddin. “POLITIK HUKUM RANCANGAN UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA DI SEKTOR LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN (SUATU TELAAH KRITIS).” Jurnal Hukum & Pembangunan 51, no. 3 (2021): 637–58.

Pambudhi, Hario Danang, and Muhammad Arief Virgy. “KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGELOLAAN KEHUTANAN PASCA UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA.” Law Review, 2022.

Rambe, Muhammad Juang, Wahyu Indah Sari, Danioko S Sembiring, Universitas Pembangunan, and Panca Budi. “SHIFT IN LEGAL PARADIGM FROM DECENTRALIZATION TO CENTRALIZATION IN THE MANAGEMENT OF NATURAL RESOURCES FOLLOWING THE OMNIBUS LAW ON JOB” I, no. September (2024).

Simbolon Stella Anjeli Lusie. “Pengaruh Undang-Undang Nomor 11 Thun 202o Tentang Cipta Kerja Terhadap Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Hal Tata Ruang.” Lex Administratum 11, no. 1 (2023): 1–10.

Simorangkir, Asertri, and Tuti Widyaningrum. “Kewenangan Pengujian Peraturan Perundang- Undangan Oleh Eksekutif Setelah Berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja,” no. 11 (2020).

Suntoro, Agus. “Implementasi Pencapaian Secara Progresif Dalam Omnibus Law Cipta Kerja (The Implementation of Progressive Realization at Omnibus Law).” Jurnal HAM 12, no. 1 (2021): 1.

Tampubolon, Manotar, Nelson Simanjuntak, and Fernando Silalahi. Hukum & Teori Konstitusi, 2023.

Vargholy, Muhammad Najih, Mohamad Rifan, Syahrul Sajidin, and Liavita Rahmawati. “‘Kotak Kosong’ Bernama Paket Paralel Perizinan: Sebuah Content Analysis Kewenangan Perizinan Oleh Pemerintah Daerah Pasca Undang-Undang Cipta Kerja.” Risalah Hukum Fakultas Hukum Universitas Mulawarman 19, no. 2 (2023): 76–100.

Downloads

Published

15-06-2025

How to Cite

PERAN KEMENTERIAN HUKUM DALAM SENTRALISASI KEWENANGAN PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH PADA UU CIPTA KERJA. (2025). AT-TAKLIM: Jurnal Pendidikan Multidisiplin, 2(6), 454-465. https://doi.org/10.71282/at-taklim.v2i6.464

Similar Articles

1-10 of 87

You may also start an advanced similarity search for this article.